Padang Tongga, Minggu 26 Oktober 2025
Sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 3 tahun 2023 tentang tata kelola komuditas unggulan perkebunan, Bersama Anggota DPRD Sumatera Barat Ridwan Dt Tumbijo, bertempat di Area Klinik Putri Manggopoh Jorong Padang Tongga melaksanakan Sosialisasi Perda, Sebagai Narasumber dalam Kesempatan ini dari Dinas Perkebunan Holtikultura dan ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat. Dalam sosialisasi ini peserta terdiri dari berbagai unsur, walinagari Manggopoh bersama perangkat serta walijorong turut hadir dalam sosialisasi ini, ketua lembaga, unsur kelompok tani, Gapoktan, unsur masyarakat, dalam sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 ini cukup menarik di mana masyarakat antusias mendengar dan menyimak jalannya sosialisasi, kita berharap sosialisasi ini bisa menambah pemahaman masyarakat tentang pentingnya aturan pemerintah yang mengatur serta komoditi unggulan di perkebunan itu apa saja sehingga masyarakat dapat memilih komoditi yang sesuai dengan daerah kita untuk di kembangkan salah satunya perkebunan sawit. Di mana saat ini program repalanting atau PSR untuk masyarakat sedang berjalan sehingga ke depan masyarakat dapat mendapatkan bibit yang unggul dan baik. Sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat kedepannya.