Nagari Manggopoh

Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Manggopoh

Hari Libur Nasional

Maulid Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
"Terwujudnya Nagari Manggopoh Yang Berinovasi, Mandiri dan Madani" (Manggopoh Beriman)

Berita Nagari

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari yang disingkat dengan LPMN adalah lembaga mitra strategis diluar Pemerintahan Nagari yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat Nagari.

Selain meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, LPMN juga ikut serta didalam perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari.

Sebelum berubah nama menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, pada Keputusan Presiden nomor 49 tahun 2001 tepat di bab ketentuan umum pasal 1, dahulu bernama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LPMD).

Dasar hukum sebelum diterbitkan Undang-Undang Desa terkait Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, diantaranya :

  • KEPRES nomor 28 tahun 1980 tentang Penyempurnaan dan Peningkatan Fungsi LSD menjadi LKMD,
  • KEPRES Nomor 49 tahun 2001 tentang Penataan LKMD,
  • Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang Penataan Lembaga Desa,
  • Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2005 tentang Penataan Lembaga Kelurahan, dan
  • Permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan.

Kemudian setelah itu, pada tahun 2014 lahirlah Undang-Undang Desa, dan secara otomatis beberapa dasar hukum diatas mengalami perubahan ataupun pembaharuan untuk menyalaraskan dengan peraturan yang terbaru.

Dalam UU Desa sendiri, berkaitan dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa diatur dalam bab XII pada bagian satu dan bagian dua tepatnya dipasal 94 dan 95.

Kemudian diatur dalam PP nomor 43 tahun 2014 tepatnya di bab X bagian satu dan bagian dua pasal 150 sampai dengan pasal 153, yang saat ini mengalami perubahan kembali dan diteruskan dalam PP nomor 47 tahun 2015.

Untuk lebih spesifik lagi dalam mengatur Lembaga Kemasyarakatan Desa yang didalamnya termasuk LPM Desa, maka diterbitkanlah Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang saat ini menjadi acuan lembaga – lembaga yang ada di Nagari/Desa dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Jika mau membaca peraturan tersebut, silahkan akses link berikut ini,

http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2018/bn569-2018.pdf

Untuk saat ini Kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN) di Nagari Manggopoh, diantaranya :
Ketua SUBRANTAS,
Wk. Ketua I SYAFRIADI
Wk. Ketua II BAKIRMAN
Sekretaris IKHWAN SABRI, S.Pd.I
Wk. Sekretaris ZULKHAIDIR, S.E
Bendahara APRISMAN

Komentar

Aprianto

08 Juli 2022 03:21:19

Semoga makin jaya

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Nagari

11.266

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI11.266penduduk

10.361

PEREMPUAN

PEREMPUAN10.361penduduk

21.627

TOTAL

TOTAL21.627penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

WALINAGARI

ZAHMAS ARI

SEKRETARIS NAGARI

SRI MARTINI, S.P

KASI PEMERINTAHAN

HIDAYATULLAH

KASI KESEJAHTERAAN

ARIF RAHMAN

KASI PELAYANAN

YAHDA MAIDA, SP

KAUR KEUANGAN

ASRIDAYATI, S.A.P

KAUR TU DAN UMUM

DONAL SAPRIADI, A.Md.T

KAUR PERENCANAAN

RATIH RAKASIWI, S.E

WALIJORONG BALAI SATU

BAMBANG IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG SAGO

NASRIAL

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG ANAK AIR DADOK

YUNASRI

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG PADANG MARDANI

AFRIZAL

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG PASAR DURIAN

SANDERMA

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG KUBU ANAU

DEFISTA MARDIAN

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG BATU HAMPA

YENDRIZAL

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG KAJAI PISIK

MULYADI ENDRI

Tidak Ada di Kantor

STAF NAGARI

WIRA WAHYUNI

WALIJORONG PADANG TONGGA

AFRIZAL

Tidak Ada di Kantor

STAF NAGARI

YOHANES EKA PUTRA, S.H

STAF NAGARI

NADIA SRI MAILISSA, S.H

STAF NAGARI

REGGINA PUTRI ARISYA, STr.Pt

STAF NAGARI

METHA REZKYANI EKA PUTRI, S.Pd

STAF NAGARI

ZELMA SUSANTI

STAF NAGARI

RISKA AULIA, S.M

Staf Walijorong

GITO PRATAMA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

18

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

7

Surat

Bulan Ini

19

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

20

Surat

Tahun Lalu

2,610

Surat

Total

11,851

Surat

Peta Nagari
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 98
Kemarin : 489
Total Pengunjung : 907.524
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.142
Browser : Mozilla 5.0
Peta Nagari
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 98
Kemarin : 489
Total Pengunjung : 907.524
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.142
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Nagari

ZAHMAS ARI

WALINAGARI

SRI MARTINI, S.P

SEKRETARIS NAGARI

HIDAYATULLAH

KASI PEMERINTAHAN

ARIF RAHMAN

KASI KESEJAHTERAAN

YAHDA MAIDA, SP

KASI PELAYANAN

ASRIDAYATI, S.A.P

KAUR KEUANGAN

DONAL SAPRIADI, A.Md.T

KAUR TU DAN UMUM

RATIH RAKASIWI, S.E

KAUR PERENCANAAN

BAMBANG IRAWAN

WALIJORONG BALAI SATU
Tidak Ada di Kantor

NASRIAL

WALIJORONG SAGO
Tidak Ada di Kantor

YUNASRI

WALIJORONG ANAK AIR DADOK
Tidak Ada di Kantor

AFRIZAL

WALIJORONG PADANG MARDANI
Tidak Ada di Kantor

SANDERMA

WALIJORONG PASAR DURIAN
Tidak Ada di Kantor

DEFISTA MARDIAN

WALIJORONG KUBU ANAU
Tidak Ada di Kantor

YENDRIZAL

WALIJORONG BATU HAMPA
Tidak Ada di Kantor

MULYADI ENDRI

WALIJORONG KAJAI PISIK
Tidak Ada di Kantor

WIRA WAHYUNI

STAF NAGARI

AFRIZAL

WALIJORONG PADANG TONGGA
Tidak Ada di Kantor

YOHANES EKA PUTRA, S.H

STAF NAGARI

NADIA SRI MAILISSA, S.H

STAF NAGARI

REGGINA PUTRI ARISYA, STr.Pt

STAF NAGARI

METHA REZKYANI EKA PUTRI, S.Pd

STAF NAGARI

ZELMA SUSANTI

STAF NAGARI

RISKA AULIA, S.M

STAF NAGARI

GITO PRATAMA

Staf Walijorong