Padang Sibusuak Kamis 25 September 2025.
Dalam kunjungan Bamus Nagari Manggopoh ke BPN Nagari Padang Sibusuak, ada Diskusi menarik dalam membangun dan Mengembangkan Badan Usaha Milik Nagari ( BUMNag ) di mana BUMNag Nagari Padang Sibusuak yang sudah berjalan selama 4 tahun, di mana setiap tahunnya sudah dapat menghasilkan PAD untuk Nagari Padang Sibusuak sekitar Rp.10.000.000 s/d Rp.11.000.000 setiap tahun. Sehingga dapat menjadi PAD Nagari yang bisa di kembangkan untuk kesejahteraan masyarakat. BUMNag Nagari Padang Sibusuak memilih Unit Usaha Digital Printing, yang di kembangkan sehingga dapat menjadi Usaha yang mengikuti perkembangan zaman, dimana kebutuhan Masyarakat adalah untuk kebutuhan spanduk, sehingga dapat menciptakan peluang usaha yang menjanjikan, adapun dalam menjalankan permendes tentang dana ketahanan pangan 20% dari dana desa di kelola oleh BUMNag Nagari Padang Sibusuak dalam bentuk alsintan yang dapat di sewakan kepada masyarakat dengan harga sewa yang lebih murah, sehingga masyarakat dapat mendapatkan sebagai pendapatan sehingga di kembangkan ke bidang pangan yang lain. Walinagari Padang Sibusuak bapak Aprzaldi,D. S.P dalam paparannya kegiatan pembangunan ekonomi yang sudah berkembang hingga saat ini, senada dengan Ketua BPN bahwa ya Peran Pemerintah Nagari dan BPN dalam menjalankan pemerintahan serta sinergitas kebersamaan sehingga dapat melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Di samping BUMNag ada Juga pendapatan lain dari Pasar Nagari, Dan Iuran Masyarakat sehingga Nagari Padang Sibusuak memiliki Ambulan Nagari, Tempat Pemakaman umum Nagari, Dan Tanah Nagari untuk membangun Kantor nagari. Dari hasil diskusi bersama kita mendapat ilmu yang luar biasa setelah diskusi panjang bersama pak wali dan seluruh anggota BPN Nagari Pasangan Sibuk sehingga akan kita coba ambil ilmu di sini untuk kita coba kita implementasikan di nagari Manggopoh ujar ketua BAMUS Nagari Manggopoh Bapak E.Dt Jalo Anso. Iuran pendapatan Nagari telah membentuk peraturan nagari berdasarkan kesepakatan bersama yakni iuran tetap tahunan sebesar Rp.15.000 per KK, dan iuran ini di bayarkan oleh masyarakat sehingga Nagari punya kendaraan ambulan, dan sebagai biaya penyelenggaraan yang di kembalikan kemasyarakatan dalam bentuk Pelayanan, baik pemakaian kendaraan ambulan dan lain sebagainya.
By. Admin